HALOBDG.com – Satlantas Polresta Bandung telah menyusun Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung hari ini selama bulan Desember 2020.
Bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling Online diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Desember 2020
Senin, 21 Desember 2020
Lokasi: The Matic Mall Majalaya
Selasa, 22 Desember 2020
Lokasi: Alun Alun Cicalengka
Rabu, 23 Desember 2020
Lokasi: Griya Cinunuk
Kamis 24 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Jumat, 25 Desember 2020
Tidak beroperasi
Sabtu, 26 Desember 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Senin, 28 Desember 2020
Lokasi: The Matic Mall Majalaya
Selasa, 29 Desember 2020
Lokasi: Alun Alun Cicalengka
Rabu, 30 Desember 2020
Lokasi: Kantor kecamatan Pangalengan
Kamis 31 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah.