Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari ini, Senin 13- Sabtu 17 Desember 2021

JAdwal SIM Kliling Polrestabes Bandung
JAdwal SIM Kliling Polrestabes Bandung

HALOBDG.com – Berikut jadwal sim keliling Kota Bandung hari ini Senin 13 desember hingga Sabtu 17 Desember 2021.

Satlantas Polrestabes Bandung menggelar layanan perpanjangan SIM keliling di sejumlah lokasi di Kota Bandung.

Pelayanan SIM keliling Bandung hanya melayanani proses perpanjangan SIM A dan C dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika masa berlaku SIM habis silahkan datang langsung ke Polresta/ Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

BIAYA PERPANJANGAN (Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A = Rp 80.000

SIM C = Rp 75.000

Biaya asuransi : Rp 50.000

Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Bagi masyarakat yang akan memeperpanjang SIM di mobile SIM keliling Bandung disarankan untuk datang 1 jam lebih awal agar mengantri sesuai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung 13-17 Desember 2021.

Senin 13 Desember 2021

SIM Keliling Online 1
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

SIM Keliling Online 2
Pasar Modern Batununggal Blok RG-03

Selasa 14 Desember 2021

SIM Keliling Online 1
ITC Kebon Kalapa

SIM Keliling Online 2
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Rabu 15 Desember 2021

SIM Keliling Online 1
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

SIM Keliling Online 2
Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

KAMIS, 16 DESEMBER 2021

SIM Keliling Online 1
BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47

SIM Keliling Online 2

BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

JUMAT, 17 DESEMBER 2021

SIM Keliling Online 1
ITC Kebon Kalapa

SIM Keliling Online 2
Pasar Modern Batununggal Blok RG-03

SABTU, 18 DESEMBER 2021

SIM Keliling Online 1
Cihampelas Walk (Ciwalk) Jl. Cihampelas no.160

SIM Keliling Online 2
Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

Baca juga:

Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam operasional pelayanan pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

7. Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 WIB.