Tekno, Unik  

Hasil Penemuan Kloning Embrio Tersorot Dalam AlQuran

Penasarankah kamu tentang hasil eksperimen rekayasa Embrio dari sudut pandang ilmuwan lainnya dan dari tinjauan AlQuran?. Mari kita bedah guys!

Ilmuwan dari Sun Yat-Sen University dilaporkan jurnal Protein & Cell melakukan rekayasa genetik pada embrio manusia dengan kondisi talasemia, sebuah penyakit bawaan yang disebabkan oleh kecacatan genetik.

Sebanyak 86 embrio yang telah diciptakan untuk bayi tabung oleh ilmuwan di Guangzhou deoxyribose-nucleic acid (DNA)-nya dipotong, diganti, atau dimodifikasi. Bila dibiarkan embrio-embrio tersebut akan dibuang sehingga lewat rekayasa genetik mereka berusaha menghilangkan gen yang bermasalah.

Salah satu peneliti, Junjiu Huang, mengatakan embrio banyak yang tak bisa berkembang dan banyak mengalami mutasi.

“Jika ini ingin diterapkan maka hasilnya harus mendekati 100 persen. Oleh karena itu kami berhenti,” kata Huang seperti dikutip dari jurnal Nature pada Jumat 24/4/2015

“Studi mereka harus jadi peringatan keras bagi ilmuwan lain yang berpikir teknologi kita siap untuk menghilangkan penyakit genetik,” tutup Daley.

Setelah perjuangan selama lebih dari 5 tahun, para peneliti akhirnya berhasil melakukan pengeditan gen pada embrio manusia yang viabel. Hal ini pertama kali dilakukan oleh tim peneliti China’s Beijing Proteome Research Center pada bulan Maret 2017, disusul oleh beberapa kelompok terpisah di bulan Agustus dan Oktober 2017.

Dilansir dari Sciencenews.org, penemuan ini disebut-sebut sebagai  lompatan besar di bidang bioteknologi modern. Dengan menggunakan metode ini, para peneliti bisa mengedit gen-gen pembawa penyakit keturunan, seperti hemofilia dan buta warna. Hal ini menurunkan risiko terjadinya cacat lahir bagi pasangan suami-istri yang memiliki riwayat penyakit keturunan di keluargaya.

Di sisi lain, metode yang sama mungkin juga bisa digunakan untuk “merancang” penampilan si calon bayi sesuai dengan permintaan orangtua, atau bahkan menciptakan “manusia super” untuk keperluan perang. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan peneliti mengenai etika rekayasa gen pada embrio manusia.

Meski berhasil, tim yang dipimpin Shoukhrat Mitalipov ini tidak membiarkan embrio tersebut berkembang lebih jauh. Ini untuk menaati konvensi kedokteran tentang “manusia pesanan”.

Bagaimana Tinjauan AlQuran ?

“… Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki …” (QS. 22/al-Hajj: 5).

Abul Fadl Mohsin Ebrahim berpendapat dengan mengutip ayat di atas, bahwa ayat tersebut menampakkan paradigma al-Qur’an tentang penciptan manusia mencegah tindakan-tindakan yang mengarah pada kloning. Dari awal kehidupan hingga saat kematian, semuanya adalah tindakan kehendak Tuhan. Segala bentuk peniruan atas tindakan-Nya dianggap sebagai perbuatan yang melampaui batas.

Ia juga mengutip ayat lain yang berkaitan dengan munculnya  kloning manusia, apakah akan merusak keimanan kepada Allah?. Abul Fadl menyatakan “tidak”, berdasarkan pada pernyataan al-Qur’an, sebagai berikut:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللهِ كَمَثَلِ ءَادَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (ال عمران: 59).

“Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) `Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari Turaab  (begitu juga isa begitu juga semua manusia), kemudian Allah memerintahkan kepadanya: “jadikanlah” (seperti proses penciptaan manusia adam dan isa yang bersumber dari Turaab), maka Dia akan menjadikan ” (QS. 3: 59).

M. Kuswandi, staf pengajar Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta juga berpendapat teknik kloning diharamkan, karena menghancurkan institusi pernikahan yang mulia (misal: tumbuh suburnya lesbian, tidak perlu laki-laki untuk memproduksi anak), juga akan menghancurkan manusia sendiri (dari sudut evolusi, makhluk yang sesuai dengan environment-nya yang dapat hidup).

Dari sudut agama, terjadi masalah nasab yang menyangkut masalah hak waris dan pernikahan (muhrim atau bukan), bila diingat anak hasil kloning hanya mempunyai DNA dari donor nukleus saja, sehingga walaupun nukleus berasal dari suami (ayah si anak), maka DNA yang ada dalam tubuh anak tidak membawa DNA ibunya. Dia seperti bukan anak ibunya (tak ada hubungan darah, hanya sebagai anak susuan) dan persis bapaknya (haram menikah dengan saudara sepupunya, terlebih saudara sepupunya hasil kloning juga). Selain itu, menyangkut masalah kejiwaan, bila melihat bahwa beberapa kelakuan abnormal seperti kriminalitas, alkoholik dan homoseks disebabkan kelainan kromosan. Demikian pula masalah kejiwaan bagi anak-anak yang diasuh oleh single parent, barangkali akan lebih kompleks masalahnya bagi donor nukleus bukan dari suami dan yang mengandung bukan ibunya.

manfaat vis a vis mudharat dari praktek ini jelas lebih banyak mudharatnya.

Mengobati penyakit.

Teknologi kloning kelak dapat membantu manusia dalam menentukan obat kanker, menghentikan serangan jantung, dan membuat tulang, lemak, jaringan penyambung atau tulang rawan yang cocok dengan tubuh pasien untuk tujuan bedah penyembuhan dan bedah kecantikan.

Infertilitas.

Kloning manusia memang dapat memecahkan problem ketidaksuburan, tetapi  fakta bahwa Ian Wilmut, A.E. Schieneke, J. Mc. Whir, A.J. Kind, dan K.H.S. Campbell harus melakukan 277 kali percobaan sebelum akhirnya berhasil mengkloning “Dolly”. Kloning manusia tentu akan melewati prosedur yang jauh lebih rumit.

Jual beli embrio dan sel.

Transaksi-transaksi semacam ini dianggap bâthil (tidak sah)