Tips  

Inilah Cara mudah Bayar Pajak Kendaraan via bjb SIGNAL di Smartphone Anda!

Cara bayar pajak motor di bjb Signal
bayar pajak motor kendaraan via bjb Signal lebih mudah dan praktis

BANDUNG, HALOBDG.com – Di era digitalisasi saat ini hampir semua kebutuhan masyarakat dilayani secara digital hanya melalui ponsel pintar (smartphone). Begitu pula dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB melalui fasilitas digital bjb SIGNAL. Sangat praktis dan anti ribet.

Seperti yang disampaikan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, para pengguna smartphone bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online melalui bjb SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Sebuah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan RI.

“Digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile,” jelas Widi.

Aplikasi SIGNAL, lanjut Widi, dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak, dan pembayaran pajak kendaraan secara online. Perangkatnya menggunakan smartphone Android semua tipe dengan OS minimal Android 4.0.

Adapun cara atau langkah dalam pembayaran melalaui layanan bjb SIGNAL, diawali dengan mengunduh aplikasi “Samsat Digital Nasional” di Google Playstore. Kemudian registrasi dengan melakukan pengisian data-data mandatory (NRKB, NIK dan 5 (lima) digit Nomor Rangka terahir, serta alamat e-mail), lalu request kode bayar. Nasabah pun akan mendapatkan SKKP elektronik dan kode bayar.

Tahap selanjutnya, nasabah bank bjb tinggal melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan memasukkan kode bayar. Pembayaran dapat dilakukan melalui channel bank bjb, seperti Teller, ATM, bjb Digi atau bjb Net.

Dari situ, nasabah akan mendapat Struk dan e-TBPKP (e-TBPKP dikirim melalui e-mail) yang berlaku sebagai bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 30 hari. Selain itu, akan mendapatkan TBPKP/SKPD dan Stiker Pengesahan STNK secara fisik yang akan dikirimkan ke alamat rumah nasabah sesuai alamat yang tertera pada STNK.

Apabila nasabah memilih pembayaran menggunakan aplikasi bjb DIGI bisa ikuti beberapa langkah berikut ini, dengan syarat sudah mendapatkan kode bayar dari aplikasi SIGNAL.

  1. Nasabah meng-input kode akses bjb Mobile, Atau Scan Fingerprint bjb Mobile
  2. Nasabah memilih Menu Bayar
  3. pilih Menu Pajak/Retribusi
  4. pilih Menu SIGNAL
  5. Nasabah meng-input Kode Bayar
  6. Silakan verifikasi pembayaran
  7. Selamat, Anda telah sukses melakukan pembayaran.
  8. Silakan mengecek Bukti Pembayaran SIGNAL di Email

Setelah transaksi sukses, nasabah atau wajib pajak dapat melihat tanda bukti dan pengesahan elektronik pada aplikasi SIGNAL. Untuk selanjutnya bukti fisik dikirim ke alamat wajib pajak melalui PT POS Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan bank bjb, dapat mengunjungi langsung Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi layanan 24 jam bjb Call 14049.*