Bewara  

(Vidio Viral) Dirazia PSBB, Pria Ini Ngamuk Istrinya Dipindah Ke Belakang: Saya Lebih Hormati Aturan Allah

HALObdg – Sebuah vidio viral di media sosial yang merekem seorang pengendara mobil mengamuk kepada petugas saat terjaring razia aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Simpang Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020) pagi.

Pria itu mengamuk tidak terima lantaran petugas menyuruh istrinya pindah tempat duduk dari depan ke belakang.

Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu memperlihatkan seorang lelaki berbadan tinggi mengenakan kaca mata dan masker itu mengamuk kepada petugas gabungan TNI, Polisi da Dishub.

Terlihat juga petugas dari Polisi Militer (PM) mencoba menenangkan amarah pria tersebut namun tetap tidak dihiraukan.

Pria yang mengenakan t-shirt berwarna hitam itu kekeuh tidak mau mengikuti imbauan yang diminta petugas agar istrinya pindah ke bangku belakang, dan menyebut aturan agama lebih tinggi ketimbang aturan yang dibuat pemerintah.

“Silakan, saya enggak terima. Sampaikan Salam saya ke Bima Arya. Mohon maaf ya, ini prinsip hidup saya, sebaik baik lelaki muslim yang menghargai istrinya saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak sah. Akalnya pakai,” ujar pria tersebut kepada petugas.

“Ya sudah saya jelaskan, nama saya Endang Wijaya, Silahkan foto! sampaikan kepada pemerintah daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah,” ujar pria itu sambil bernada tinggi.

“Saya suami harus menghargai istri saya. Saya tidur dengan istri saya tak apa-apa, masak di mobil harus pindah. Saya menghormati aturan, pakai ini (masker), sanitizer, segala macam. Apanya yang salah !” tegas pria itu.

“Enggak usah kenceng-kenceng pak santai saja. Bapak puasa kan? Ini kan bulan Ramadan, saya juga mengikuti aturan PSBB ?,” ucap petugas.

Namun hingga video tersebut berakhir, ia tetap tidak mau mengikuti aturan PSBB.

Lantaran dianggap petugas diskriminatif, dan meminta pengendara yang lain ditangkap. Salah satu petugas meminta agar kendaraannya memutar balik.

Saat dikonfirmasi, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, di check point Empang,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi PSBB sudah jelas termasuk penerapan sanksinya, beberapa aturan pembatasan dibidang trasportasi turunan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2018, Permenkes nomor 9 tahun 2020, permenhub no 18 dan 25 tahun 2020.

Selain itu juga mengacu SK Kepala BPTJ nomor108 tahun 2020, surat edaran Gubernur Jabar, dan perwali 30 tahun 2020.

“Dalam SK Kadishub kota Bogor no.551.1/490, aturan se-Indonesia sama, karen tujuan PSBB adalah pembatasan yang intinya masyarakat betah di rumah,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyangkan sikap pengendara dalam video tersebut.

Seharusnya, setiap warga memahami bahwa petugas di lapangan sedang melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama penerapan masa PSBB.

“Taati saja, karena tujuan pembatasan meminimalisir pergerakan warga dengan pengaturan konfigurasi di kendaraan maupun arah tujuan bepergian. Ujung-ujungnya minta masyarakat semaksimal mungkin beraktivitas di rumah,” kata Dedie, seperti diwartakan suara.com.

Pengendara tersebut, lanjut Dedie, seyogyanya tidak perlu mengamuk atau melawan aparat di lapangan.