Akhirnya Honor Pemikul Jenazah Khusus Covid-19 di Kota Bandung Sudah Cair

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU CIkadut Bandung Menikat
Pemanggul Jenazah Covid-19 (Humas Pemkot)

HALOBDG – Setelah mandeg karena beberapa urusan prosedural dan administrasi akhirnya anggaran honor bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah pasien positif Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung kini sudah bisa diacairkan.

Total sebanyak 35 tenaga PHL pemikul tersebut akan segera mendapatkan honor dalam waktu dekat ini.

“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana

Dadang mengatakan keterlambatan honorarium ini memang sangat wajar karena diluar anggaran sebelumnya sehingga wajib mememuhi persyaratan agar tidak menyalahi aturan.

“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” jelasnya.

Dadang menyebutkan salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Ia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencarian honorarium berikutnya. Sehingga, ia memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.

“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insyaallah tepat waktu,” cetusnya.

Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.

“Ini hanya awalanya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absesnsi, foto, dan lain-lain,” katanya.