Inilah Alasan Pemkot Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage Pekan Depan

TPS semnetara Gedebage
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi TPS sementara Gedebage Rabu 6 September 2023.

HALOBDG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memutuskan untuk memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Awalnya, lahan ini direncanakan untuk menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lokasinya berada di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang), Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menjelaskan situasinya saat mengunjungi lokasi pada Rabu, 6 September 2023. Ia mengatakan, “Kita ada lahan di sini seluas 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara.”

Baca juga: Pembangunan TPST Cicabe Terancam Ditunda, Warga Minta Sosialisasi yang Jelas

Ema menambahkan bahwa Kota Bandung mengalami kesulitan dalam mencari tempat pembuangan sampah karena TPA Sarimukti masih menghadapi masalah kebakaran.

“Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter,” ungkap Ema.

“Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari,” jelasnya.

Lokasi yang akan digunakan sebagai TPS sementara tidak akan mengubur sampah seperti di Tegalega, melainkan akan dibuang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya.

Pemkot Bandung sebelumnya telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru. Selain itu, Ema juga mendorong camat untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dan melibatkan pemulung untuk mengumpulkan sampah anorganik.

Salman Faruq, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, menjelaskan bahwa kawasan sekitar TPS Sementara akan dikelilingi pagar dari bahan seng.

“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya.

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.

“Kita operasikan setelah siap, 1 atau hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” bebernya.

Dalam kesimpulannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki beberapa alasan yang mendasari keputusan untuk membuat tempat pembuangan sementara (TPS) di Gedebage:

Kondisi Darurat Sampah:

Salah satu alasan utama adalah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi oleh Kota Bandung. TPA Sarimukti, yang merupakan tempat pembuangan akhir utama di kota tersebut, mengalami masalah serius berupa kebakaran. Kebakaran ini telah mengakibatkan berbagai masalah, termasuk asap yang tebal dan pembatasan dalam pengangkutan sampah.

Keterbatasan TPA Sarimukti

Keterbatasan dalam pengelolaan TPA Sarimukti, seperti dalam penanganan kebakaran yang masih berlanjut dan kedalaman sampah yang mencapai 50 meter, membuatnya tidak dapat beroperasi secara optimal. Hal ini menyebabkan pengurangan jumlah ritasi pengangkutan sampah yang dapat dilakukan.

Penyediaan Alternatif Sementara

Dalam situasi darurat seperti ini, Pemkot Bandung merasa perlu untuk menyediakan alternatif sementara dalam penanganan sampah. Membuat TPS sementara di Gedebage adalah langkah darurat yang diambil untuk mengatasi masalah akut penanganan sampah di kota tersebut.

Pemanfaatan Lahan yang Tersedia

Keputusan untuk menggunakan lahan seluas 25 hektare di Gedebage juga didasarkan pada ketersediaan lahan yang dimiliki oleh Pemkot Bandung. Lahan ini sebelumnya direncanakan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), tetapi situasi darurat sampah memaksa penggunaan lahan ini sebagai TPS sementara.