Larangan Mudik Lebaran Ada Delapan Cek Poin di Kota Bandung, Ini Lokasinya

HALOBDG – Pemerintah Kota Bandung telah membuat delapan titik cek poin untuk memantau dan mengawasi aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Lima cek poin berada di pintu keluar gerbang tol Buahbatu, Mohammad Toha, kopo, Pasirkoja dan kawasan Pasteur. Sedangkan tiga posko cek poin lainnya di dekat Bunderan Cibiru, perbatasan kawasan Cibeureum dan di sekitar Terminal Ledeng.

Meski tidak berada dalam perbatasan dengan luar wilayah aglomerasi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan dirinya enggan kecolongan mengantisipasi pemudik yang ‘nakal’.

“Daerah aglomerasi ini boleh ada mobilitas tetapi dengan perlakuan sangat ketat. Kita sudah sangat siap termasuk ada posko utama di Cikapayang,” ucap Ema di Taman Sejarah Kota Bandung, Kamis, 29 April 2021.

Untuk pengawasan sendiri pihaknya menurunkan 44 orang personel gabungan yang ditempatkan di setiap posko cek poin selama 24 jam.

“Di lapangan nanti akan dibagi tiga shift. Pada prinsipnya di wilayah aglomerasi diperbolehkan tapi harus ada surat kesehatan (keterangan negatif Covid-19). Kalau dari luar itu yang ‘urgent’ bisa diperbolehkan selama bisa memberikan surat keterangan yang valid atau jelas,” ujarnya.

Selain itu Pemkot Bandung juga akan menerjunkan tim gabungan ke sejumlah kawasan wisata. Hal itu mengingat potensi aktivitas masyarakat di wilayah aglomerasi yang diprediksi meningkat.

Ema juga menginstruksikan aparat kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengawasi para pendatang. Utamanya, apabila ada pendatang dari wilayah dengan kasus Covid-19 cukup tinggi.

“Prinsipnya mudik dilarang. Itu karena kita ingin pencapaian pengendalian terjaga dengan baik. Jangan sampai kita tertimpa gelombang ketiga yang saat ini sudah terjadi di India,” tegasnya.