Larangan Mudik, Pengawasan Angkutan Transportasi di Kota Bandung Akan Diperketat

HALOBDG – Pengetatan terkait pengawasan angkutan transportasi akan dilakukan Pemerintah Kota Bandung demi meminimalisir adanya armada nakal yang membawa pemudik.

Sejak pelarangan untuk mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat, Pemkot Bandung terus berupaya mendapatkan formula tepat agar aturan tersebut bisa dipatuhi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi dan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setempat.

Untuk saat ini sejumlah terminal dengan angkutan antar kota masih beroperasi meski dengan intensitas rendah.

Namun bagi penumpang harus mengikuti protokol kesehatan dan bila melanggar akan mendapatkan sanksi.

Begitupula bandara. Proseduralnya telah sangat jelas dan wajib menunjukan hasil negatif tes Covid-19.

Untuk Stasiun Bandung masih tetap beroperasi dengan mengharuskan penumpang membawa hasil tes COVID-19.

Di halaman tempat parkir Stasiun Bandung pun disediakan tempat khusus bagi calon penumpang untuk mengikuti tes GeNose C19 maupun tes antigen COVID-19.

“Jadi dites cepatnya, harus negatif keterangan tes cepatnya. Tempat-tempat itu tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Ricky.