Masyarakat Kota Bandung Diminta Taati Aturan Panduan Salat Idul Fitri

Ilustrasi: salat idul adha (foto:istimewa)

HALOBDG – Kementerian Agama telah mengeluarkan aturan serta panduan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan termasuk Salat Tarawih, Zakat, Itikaf dan Salat Idul Fitri di dalamnya.

Protokol kesehatan menjadi aturan paling mendasar dan harus diikuti. Beberapa kejadian seperti klaster salat tarawih semapt ditemukan diduga karena kurang memaksimalkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta masyarakat Kota Bandung bisa menerapkan pelaksanaan ibadah sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Baca juga : Hari Pertama Larangan Mudik Kota Bandung, Ratusan Kendaraan Diputar Balik

“Saya juga sedih karena sudah sangat rindu ibadah di masjid. Tapi situasi dan kondisi harus menyesuaikan. Biasanya tarawih keliling, sekarang Safari Ramadan juga sore,” ucap Oded.

Oded berharap seluruh elemen masyarakat tak lelah melaksanakan berbagai upaya penanganan Covid-19. Kendati hidup dan mati urusan takdir, namun ia menegaskan, sebagai manusia sudah menjadi kewajibannya untuk berusaha.

“Memang kematian dan Covid-19 ini tidak ada hubungannya. Tapi kita harus berikhtiar untuk keluar dari wabah ini,” tuturnya.

Lebih lanjut oded mengajak kepada seluruh umat muslim di Kota Bandung untuk memanfaatkan beberapa hari tersisa di bulan Ramadan dengan membaca dan mengkaji Alquran. Terlebih mengingat Ramadan menjadi sangat istimewa sebagai momentum turunnya Alquran kepada Nabi Muhammad.

Namun Oded mengingatkan jika dilaksanakan di masjid agar memperhatikan protokol kesehatan. Apabila tidak memungkinkan seyogyanya bisa dilakukan di rumah.

Sebab, lanjut dia, selain menjadi pundi tabungan pahala di bulan Ramadan, juga sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

“Mari kita jaga dan ikuti ketetapan Alquran. Makanya Quran diturunkan bulan Ramadan jadi mari jadikan bulan ini sebagai momentum cinta Alquran,” jelasnya.