Polres Cimahi Selidiki Penyaluran Bantuan Sembako Berisi Ayam Busuk

foto: istimewa

HALObdg – Kepolisian Resort (Polres) Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan sembako yang berisi ayam tidak layak konsumsi di RW 13 Desa Citapen Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan dilakukan usai empat paket sembako bantuan dari Pemkab Bandung Barat untuk warga terdampak Covid-19 dalam keadaan bau busuk lantaran terlambat didistribusikan.

Saat ini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan penyelidikan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi dari media terkait ditemukannya empat paket sembako yang tidak layak konsumsi pada 23 April 2020 lalu.

“Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan COVID-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB,” ujar Herman dilansir radarbandung.id, Rabu (6/5).

Baca juga: Pemprov Jabar Jamin Harga Sembako Stabil Hingga Lebaran, Berikut daftar Harganya

Sejauh ini jajaran kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut untuk dimintai keterangan. Hasil keterangan itu nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah mengundang pihak terkait. Kemarin Kepala Desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes,” tuturnya.

Baca juga: Warga Citapen KBB Keluhkan Bantuan Paket Sembako Berisi Ayam Potong Busuk

Herman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan sementara. Namun demikian, polisi sudah menyita barang bukti sembako berisi ayam busuk itu.

“Belum mengarah dan belum menyimpulkan ke kelalaian. Agenda penyelidikan ini masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan,” kata Herman.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Pemkab Bandung Barat tidak akan menyertakan kembali daging ayam dalam bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Semuanya harus diganti dengan yang kuat lama. Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pak Kejari dan pak Kapolres juga minta ayam diganti dengan yang kuat lama sampai sebulan atau dua bulan,” katanya. (hn)

Berita Menarik Lainnya:

10 Fakta Youtuber Ferdian Paleka yang Prank Sembako isi Sampah Sampai Dipolisikan

PSBB Jabar, Sepeda Motor Dilarang Bawa Penumpang Kecuali Dalam 3 Kondisi Ini

Satu Karyawannya Positif Virus Corona, Pabrik Garmen Masterindo Ditutup

Miris! Kisah Seorang Ibu Memasak Batu Demi 8 Anaknya yang Lapar Berhenti Menangis