PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru

Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial

HALOBDG.com, Bandung– Meski penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan saat Nataru.

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan bakal mengikuti instruksi pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan tetap siaga mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru 2022.

“Yang namanya kebijakan dari pusat, kita kan baru tadi (dapat info) kan. Kita pelajari dulu tapi kondisinya yang kita sesuaikan tapi yang terpenting adalah sesungguhnya kita tetap siaga,” ujar Oded kepada wartawan seusai apel kesiapsiagaan bencana di Balai Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).

Meski demikian, Pemkot Bandung akan meningkatkan kewaspadaan jelang Nataru.

“Sisi labeling, itu kan pantauan dari pemerintah pusat ya, tapi kita tetap kewaspadaan dilaksanakan,” ujarnya.
Meski pun sudah ada Perwal terbaru, setelah Perwal No 109 tentang PPKM Level 2, Oded akan mengkaji antara aturan pemerintah pusat dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

Seperti diketahui, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan sesuai daerahnya masing-masing.

“Itu sudah jadi Perwal, kita kaji dulu ya,” berjalan dulu, dengan ada kebijakan baru kita akan evaluasi lagi,” kata Oded.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, segala bentuk event peringatan pergantian tahun baru itu dilarang. “Event tetap tidak boleh,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan melalui keterangan resmi membatalkan pelaksanaan PPKM level 3.

Salah satu pertimbangannya yaitu kondisi Covid-19 yang sudah membaik dan angka vaksinasi tinggi.