Terkait Penataan PKL dan Parkir di Kawasan Saparua, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Alternatif

penataan kawasan saparua
Ilustrasi PKL. (Diskominfo Kota Bandung)

HALOBDG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata PKL dan parkir di kawasan Saparua dilakukan tahap demi tahap. Dalam rapat koordinasinya, Sekretaris Daerah, Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, Jalan Ambon dan Banda harus terbebas dari parkir sebab di sana ada jalur sepeda.

“Sudah dipasang water barrier untuk menghalangi orang parkir di sekitar Saparua. Kalau tidak, sepertiga jalan di sana habis oleh parkir liar,” beber Ema, Jumat 12 Januari 2024.

Ema mengaku telah menyiapkan sejumlah alternatif lahan parkir. Bagi para pengunjung, bisa memanfaatkan lahan parkir di PT Pos Giro dan area parkir lapangan tenis Pelti (Persatuan Lawn Tenis Indonesia).

Selain itu, bisa juga di lapangan tenis milik Pemkot di Taman Maluku untuk roda empat, Jalan Saparua untuk roda dua, Jalan Ternate, dan Jalan Halmahera.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Janji Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan Saparua

“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) parkir harus hadir untuk retribusi parkir di badan jalan-jalan milik Pemkot tersebut. Jangan sampai ada preman yang tarik biaya parkirnya,” tegasnya.

“Kita juga tengah memohon kepada Kodiklat, kantor militer sekitar, kantor Satpol PP Provinsi Jabar dan BKAD Provinsi Jabar agar lahannya bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir di akhir pekan,” imbuh Ema.

Selain parkir, alternatif penataan PKL Saparua pun telah dirancang Pemkot Bandung. Alternatif pertama, para PKL boleh berdagang setiap hari, tapi harus direlokasi ke lapak dekat lapangan basket yang telah disediakan Pemprov Jabar.

Alternatif kedua, jika para PKL menolak relokasi ke lapak tersebut, Jalan Ambon tetap bisa digunakan sebagai lapak PKL. Namun, sarana tempat berjualnya harus sama. Tidak boleh ada yang berjualan menggunakan mobil, semua PKL harus sama menggunakan gerobak roda.

BACA JUGA: Selain Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Gasibu, Pemkot Bandung Bakal Tata PKL Monju

“Itu pun jualannya cuma boleh Sabtu dan Minggu. Di hari lain tidak boleh berdagang. Kami ingin melihat kawasan Saparua itu bisa tertib dan nyaman di hari-hari biasa,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Provinsi Jabar, Agus mengaku telah mendata PKL yang ada di Saparua. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 50 PKL akan direlokasi ke lapak yang telah disediakan Pemprov.

“Kita bagi ke dua sif. Pagi sampai sore ada 25 pedagang. Sore sampai malam 25 pedagang. Sebagian besar pedagang yang ada di trotoar Saparua itu sudah tercatat di Biro Umum. Di lapak tersebut sudah kita sediakan token dan air, PKL tinggal masuk,” jelas Agus.

Rencananya, Sabtu besok PKL sudah akan dipindahkan ke lokasi baru.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Koswara mengungkapkan, langkah awal yang dilakukan saat ini yakni membenahi parkir liar terlebih dahulu. Dishub Kota Bandung telah membuat publikasi spanduk larangan parkir dan alternatifnya.***