Tidak Boleh Ada Pemudik Asal Jakarta Datang Ke Bandung

Aturan PPKM Jawa-bali
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat

HALOBDG – Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung masih mencari formula yang tepat untuk menghalau pemudik yang akan datang atau meninggalkan Kota Bandung.

Larangan terkait mudik lebaran 2021 telah diputuskan oleh pemerintah pusat dan sanskinya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan meski masih dalam pembahasan namun aturan dan pengamanan larangan mudik lebaran akan diterapkan secara ketat.

“Jadi tadi pada pertemuan bersama kapolres dan dandim ‎membahas isu tentang mudik. Arahannya mudik ini adalah larangan super ketat yah, tetapi kami akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat Forkopimda Kota Bandung,” kata Oded.

Baca juga : Polisi Lakukan Penyekatan Saat Larangan Mudik, Ini Lokasinya di Bandung

Bahkan bagi warga Kota Bandung dilarang untuk mudik ke Jakarta begitupun sebaliknya warga Jakarta atau warga Bandung yang berada di Jakarta dilarang datang ke Kota Kembang.

“Kan ketat, jadi nggak boleh ada pemudik dari Jakarta, dari Bandung ke luar kota juga nggak boleh,” katanya.

Untuk saat ini Polrestabes Bandung baru memastikan Jalan Cibiru yang dipastikan menjadi titik sekat dengan menerjunkan sejumlah personel kepolisian.

Selain itu agar tidak kecolongan dengan para pemudik yang membandel, tidak menutup kemungkinan jalan-jalan arteri atau jalan tikuspun ditempatkan petugas.

Saat ini langkah penutupan jalan demi meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan pola jam 18.00-06.00 WIB disejumlah titik.