Viral Pengamen Ancam Warga di Jalan Braga Bandung, Akhirnya Ditangkap

ilustrasi penjara (pixabay)
ilustrasi penjara (pixabay)

HALOBDG – Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menangkap dua orang pengamen yang melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan kepada salah seorang warga di Jalan Braga, Kota Bandung.

Aksi kedua pengamen berinisial MA (17) dan FF (17) sempat viral di media sosial dan membuat warganet geram.

Baca juga : Gelar Rapid Test Antigen di Kebun Binatang Bandung Dua Orang Positif Covid-19

“Kejadian di Braga di Polsek Sumur Bandung dan terekam CCTV serta tersebar di media sosial. Seperti diketahui dua orang sudah berhasil diamankan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, Rabu 19 Mei 2021.

Adanan mengatakan pada awalnya para pelaku mendatangi seorang warga yang tengah duduk di kursi ruang pembeli kemudian bernyanyi.

Warga tersebut tiba-tiba meninggalkan tempat duduk dan masuk ke dalam minimarket. Diduga tidak terima, seorang pengamen menyeret secara paksa ke luar dan meminta uang serta terlibat insiden baku hantam.

“Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang, yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban,” kata dia.

Baca juga : Antisipasi Klaster Mudik, Kota Bandung Sulap Indekos Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Dari informasi yang dihimpun akhir-akhir ini kawasan Braga memang banyak pengamen jalanan. Tidak sedikit diantaranya yang meminta secara paksa sehingga meresahkan masyarakat.

Saat ini, dua pelaku itu telah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung. Keduanya dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.