Wali Kota Bandung Bakal Tindak Tegas Bagi ASN yang Ikut Politik Praktis

Soal Ibu Kota Jawa Barat Pindah, Wali Kota Bandung Berharap Tetap di Kota Kembang
Menanggapi soal wacana pemindahan ibu kota Jawa Barat, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap ibu Kota Jawa Barat masih berada di Kota Kembang yakni Kota Bandung. 

KOTA BANDUNG, HALOBDG.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan menindak tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Ia menyebut ada regulasi yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan partai politik.

Yana juga sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis. 

“Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” ujarnya di Hotel Grandia, Senin 10 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.

“Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16,” ujarnya.

“Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol,” katanya.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan. 

“Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sangat menyesalkan munculnya undangan kepada orang tua siswa dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar di salah satu partai.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16. 

Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.