Berikut Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong Wilayah Kota Cimahi. Adapun layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan bukan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jadwal Samsat Keliling Cimahi
Selasa 09.00–13.30
- Kawasan Melong Blok IV
Rabu 09.00–13.30
- Bundaran HI Leuwigajah
Kamis 09.00–13.30
- Kawasan Melong Blok IV
Jumat 09.00–13.30
- Depan Gd. DPRD Cimahi (Alun-alun)