Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi

Jadwal Samsat Keliling Cimahi

Berikut Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong Wilayah Kota Cimahi. Adapun layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan bukan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. STNK Asli.

3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jadwal Samsat Keliling Cimahi

Selasa    09.00–13.30

  • Kawasan Melong Blok IV

Rabu      09.00–13.30        

  • Bundaran HI Leuwigajah

Kamis    09.00–13.30        

  • Kawasan Melong Blok IV

Jumat    09.00–13.30   

  • Depan Gd. DPRD Cimahi (Alun-alun)