Simpan Ganja 1 Kg, Drummer J-Rocks Ditangkap

HALObdg-  Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Anton ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.

Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan satu kilogram ganja kering sebagai barang buktinya.

“BB (barang bukti) cukup banyak, total dari beberapa TKP hampir satu kilogram,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Dari informasi yang diperoleh, beberapa orang kru grup band J-Rocks turut diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Antara lain Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Saat ditangkap, drummer J-Rocks, Anton dalam kondisi sadar. Akan tetapi, saat itu, ada yang tengah menghisap daun kering tersebut.

“(Kondisi) Sadar. Barangnya (ganja) ada pada dia (Anton),” jelas Ahrie. “(Ditangkap) di wilayah Priok. Ini baru kita kembangkan,” tuturnya.

Ahrie menyebut, penangkapan terhadap Anton itu tidak dilakukan pada hari ini.

“Sudah (ditangkap) beberapa hari lalu. Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan apakah keempatnya itu hanya pemakai atau pengedar.

Hanya saja, berdasarkan banyaknya barang bukti yang didapat, kemungkinan ganja itu tidak dipakai sendiri.

“Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok dan menjalani tes urine.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan besok rencananya akan dirilis,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangunsong memastikan rilis penangkapan terhadap Anton itu akan dilakukan besok oleh Kapolres Tanjung Priok. (rdrbdg/pojoksatu)