Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Vanessa Angel

HALObdg – Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu ( 8/4/2020).

“Iya benar, statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut,” kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan tersangka ini. Kepolisian akan merilis kasusnya hari ini.

“lebih lanjut nanti dijelaskan di preskon online,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom.

“Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu.

Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23.Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam.

Dari penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax.