HALOBDG – Polresta Bandung mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penyekatan kepada kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dilakukan setelah melonjaknya angka positif Covid-19 yang membuat tempat wisata ditutup sementara waktu.
Dua lokasi yaitu Gerbang Tol Soreang dan Gerbang Tol Cileunyi menjadi tempat razia kepada kendaraan yang berencana masuk ke Kabupaten Bandung.
Baca juga : 99 Kendaraan Diputar Balik Karena Mencoba Masuk Bandung
Waktunya sendiri akan dilakukan pada akhir pekan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Beberapa persyarakat seperti surat bebas Covid-19 menjadi perhatian terutama bagi kendaraan dari luar Kota Bandung.
Jika tidak memiliki maka pihak kepolisian menyediakan pemeriksaan tes antigen Covid-19 di lokasi.
Pihak kepolisan mengatakan dengan kebijakan ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu sosialisasi tentang protokol kesehatan terus dilakukan selama pemeriksaan.
Baca juga : Kota Bandung Tambah 1.900 Tempat Tidur Pasien Covid-19
Penyekatan sendiri telah dilakukan sejak pekan lalu dan hasilnya 99 kendaraan diputar balik.
Selain itu juga hasil pemeriksaan tes antigen COVID-19 secara acak kepada para pengemudi maupun penumpang angkutan umum, hasilnya ada 13 orang dinyatakan reaktif COVID-19.