Ini Nomor Telepon untuk Laporkan Kekerasan dan Pelecehan di Kota Bandung

Ilustrasi aksi kekerasan atau pelecehan seksual (pixabay)
Ilustrasi aksi kekerasan atau pelecehan seksual (pixabay)

Bandung – Jika Anda mendapat kekerasan dan pelecehan bisa segera menghubungi nomor ini. Atau ketika Anda melihat kerabat atau korban yang mendapat bentuk kekerasan dan pelecehan dari siapa saja.

Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan nomor untuk menerima aduan dari warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan melalui kontak UPTD PPA (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222.

Kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.

Daftar Nomor Telepon Polisi, Ambulans, dan Pemadam Kebakaran untuk Keadaan Darurat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan tindakan ini antara lain, siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.

Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung.

Tindakan pelecehan juga dapat berupa merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, tentu masih banyak kasus yang tidak terlaporkan ke pihak DP3A.

Cara Membuat Akta Kematian di Disdukcapil Bandung Lengkap dengan Syaratnya

Sebab, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani.

Korban akan mendapatkan penanganan berupa pelayanan hukum, pelayanan psikologis, mediasi, penjangkauan kasus, dan melakukan rujukan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan pelaksanaan intervensi hingga kasus selesai ditangani.