Jadwal Lengkap Ganjil Genap Kota Bandung, Hari Ini Mulai Berlaku

Kota Bandung Berlakukan Buka Tutup Jalan, berikut JAdwalnya
Kota Bandung Berlakukan Buka Tutup Jalan, berikut Jadwalnya/dok. Humas Bandung

HALOBDG – Dishub Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung menerapkan sistem ganjil genap yang mulai berlaku hari ini, Sabtu 14 Agustus 2021.

Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung bakal menerapkan sistem ini untuk kendaraan bermotor pribadi.

Rencananya pemberlakuan ganjil genap diterapkan hingga 16 Agustus 2021 mendatang atau hingga PPKM level 4 berakhir.

Kebijakan sistem ganjil genap merupakan program pergantian dari penyekatan kendaraan.

Pemberlakuan aturan ganjil genap ini dilakukan demi menekan mobilitas warga dan menekan angka penularan COVID-19.

Ada dua titik ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap yaitu Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).

Aturan Ganjil Genap :

Pemberlakuan ganjil genap disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.

Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan angka belakang TNKB ganjil, maka hanya dapat melintas pada tanggal ganjil.

Sebaliknya, kendaraan bermotor dengan angka belakang TNKB genap, maka hanya dapat melintas pada tanggal genap.

Berikut Jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap di wilayah Kota Bandung:

Waktu Pemberlakuan
Pagi hari pukul 08.00 wib s/d pukul 10.00 wib.
Sore hari pukul 16.00 wib s/d pukul 18.00 wib.

1. Jalan Asia Afrika
Dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata

2. Jalan Ir. H. Djuanda
Dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipati Ukur.

Pengecualian Kendaraan pada pemberlakuan Ganjil Genap:

1. Kendaraan dinas TNI Polri
2. Kendaraan Pemerintah atau plat merah
3. Kendaraan angkutan umum
4. Kendaraan angkutan umum online
5. Kendaraan darurat Covid-19
6. Kendaraan angkutan barang