Kabar Gembira! Calon Pengantin Dibolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (foto: humasbdg)

HALObdg – Pemerintah Kota Bandung bakal mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan. Namun pihaknya akan melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan.

Pemkot Bandung ingin para pengelola gedung dan penyelengara acara (event organizer) siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Salah satu pelonggaran pada PSBB proporsional, yaitu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran Covid-19 rendah dengan syarat kegiatan hanya 30 persen dari kondisi normal.

Berkaitan dengan resepsi pernikahan, wakil wali kota menegaskan, para pengelola gedung dan penyelenggara acara wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal itu agar acara resepsi tetap bisa digelar tanpa menimbulkan penularan baru Covid-19.

“Misalnya buffet (prasmanan) risikonya tinggi, tidak boleh langsung oleh tamu tapi disajikan petugas. Tadi kita juga sepakati flow atau akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu. Petugas juga memakai sarung tangan, masker, dan face shield untuk yang interaksinya dekat,” ungkap Yana dikutip humasbdg.com, Rabu (17/6/2020).

Wakil wali kota mengatakan, resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan interaksi cukup dekat. Diperlukan standar protokol yang sangat ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Untuk pemeriksaan tamu juga diterapkan standar protokol. Mulai masuk tamu diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian undangan memakai qr code sebagai tanda bahwa ia memang tamu. Selain itu pelaminan juga dibuat trap (tangga) agar saat foto bersama tidak berjajar,” paparnya.

Ia mengatakan, para pengelola gedung harus membuat surat permohonan ke dinas terkait untuk peninjauan, simulasi, dan rekomendasi. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesiapan standar protokol kesehatannya.

“Kemungkinan nanti kalau ada masyarakat yang mengajukan resepsi mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk adanya pengawasan. Pengawas tersebut dari petugas di kewilayahan. Diutamakan tempat outdoor, seperti Puri Suryalaya, kita akan lihat,” katanya.

Termasuk juga jika resepsi digelar di rumah, tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat. (hns)