Link Daftar BPUM Kota Bandung 2021, Untuk Dapatkan BLT UMKM 1,2 Juta

link pendaftaran online BPUM -BLT UMKM BAndung
link pendaftaran online BPUM -BLT UMKM Bandung

HALOBDG.com, Bandung –  Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran bantuan UMKM secara online hingga 18 Juni 2021.

Dapatkan link pendaftaran BLT UMKM atau BPUM kota Bandung di artikel ini.

Melalui bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro di Kota Bandung yang terpilih akan mendapat bantuan akan mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) berupa bantuan tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.

Dilansir dari akun resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung mengumumkan bahwa pendaftaran bantuan pemerintah Bagi Usaha Mikro Tahun 2021 dibuka secara online setiap hari kerja mulai pukul 06.00- 18.00 WIB.

Sementara sistem pendaftaran ditutup untuk penarikan data dari pukul 18.00 WIB s/d 06.00 WIB.

Baca juga: Syarat, dan Cara Daftar Bantuan UMKM Kota Bandung 2021

 

 

Adapun syarat dan Kriteria Penerima BPUM kota Bandung adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha mikro memiliki NIB yang terdaftar di https://oss.go.id

2. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu:

  • Warga Negara Indonesia,
  • memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik,
  • memiliki Usaha Mikro,
  • bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD

4. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

5. Pelaku usaha mikro mempersiapkan materai Rp. 10.000 untuk pertanggungjawaban di surat pernyataan

Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Bandung dan persyaratan pendaftaran BPUM:

https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021

CATATAN : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung hanya sebagai pihak pengusul BPUM. Penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang tidak dapat diganggu gugat.