Orang Tua Siswa Harus Periksa Hal Ini Sebelum Daftar PPDB di Kota Bandung, Yuk Cek

Disdik Jabar Mulai Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Ilustrasi

HALOBDG – Orang tua siswa di Kota Bandung yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebaiknya memperhatikan beberapa hal ini.

Dari pengalaman yang lalu, orang tua siswa atau wali tidak mengecek kembali Nomor Induk Kependudukan karena pada akhirnya jika terjadi kesalahan hal tersebut bakal menjadi kendala saat pendaftaran.

Baca juga : Kota Bandung Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Juli 2021

Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan pengecekan NIK tersebut bisa dilakukan dengan mengunjungi laman disdukcapil.bandung.go.id. Untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya juga telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Usai masuk kedalam website, orang tua siswa membuka beranda di sebelah atas kiri dan mengklik media informasi yang berisi NIK.

Kemudian isi kolom NIK dengan nomor induk yang ada di kartu keluarga dan muncul pertanyaan atau capcha yang harus dijawab untuk bisa masuk lebih jauh.

Baca juga : Ini Dia Jadwal dan Syarat Daftar SMA-SMK untuk PPDB Kota Bandung 2021

Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”. Namun jika NIK tidak ditemukan, NIK salah, atau hasil pencarian menunjukkan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Sedangkan jika terjadi kesalahan dan tidak ditemukan nama siswa yang diinginkan, orang tua bisa melakukan perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA.

Aplikasi PEMUDA dapat diunduh melalui Google Playstore, atau datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 ke Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka Nomor 34 Kota Bandung.