Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan

Ferdian Paleka Bebas dari Penjara
Ferdian Paleka (mengenakan topi putih) Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

HALObdg – Youtuber Ferdian Paleka bebas dari tahanan Polrestabes Bandung setelah korban prank sembako isi sampah mencabut laporannya.

Ferdian Paleka keluar dari tahanan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarganya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya yaitu Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu transpuan yang jadi korban prank, mencabut laporannya.

“Itu yang menjadi dasar kami (korban mencabut laporannya) untuk mengeluarkan para tahanan,” ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, Galih mengatakan, secara otomatis kasus prank sembako isi sampah selesai. “Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya,” katanya.

Dilansir Merdeka.com, kasus Ferdian Paleka masuk dalam ranah delik aduan yang membuat Ferdian dan kedua rekannya bisa bebas karena aduan telah dicabut oleh korban.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya,” ujar Galih.

Sebelumnya, kasus prank bantuan isi sampah viral, Ferdian dan temannya mengalami perundungan yang diduga dilakukan oleh tahanan di Mapolrestabes Bandung. Galih memastikan bahwa kasus tersebut dipastikan akan tetap diproses.

Baca: Youtuber Ferdian Paleka cs di Bully di Tahanan, Begini Respon Keluarga

“Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan,” pungkasnya. (hns)