Bewara  

Hati-hati Jangan Bajak Jersey Persib Bandung, Ancamannya Bisa Dipidana

Halobdg.com – Persib Bandung mengajak bobotoh untuk stop membeli jersey bajakan dengan membeli produk original.

Hal itu diketahui lewat unggahan akun resmi instagram Persib Store yang mengkampanye “Zero Tolerance for Piracy”.

Pembajakan dalam bentuk apa pun merupakan satu bentuk kejahatan intelektual & pembodohan, yang mana di dalamnya terdapat pelanggaran hak cipta dan pencurian karya.

“Mari budayakan menjadi pendukung yang cerdas dengan membeli produk original,” tambahnya,” tulis akun @persib_officialstore.

Dalam unggahannya, Persib Store juga menampilkan beberapa akun penjual jersey persib bajakan yang selama ini menjual jersey bajakan secara online.

Bobotoh Persib yang juga Peneliti Hukum Olahraga di Kemenkumham, Eko Noer Kristiyanto mengatakan kalau kita ngomongin pembajakan jersey, kita berbicara merk.

Kalau ditelusuri lebih lanjut itu menyangkut hak cipta. Desain ini kan ada ciri khasnya. Kalau diperumit akan merambah desain industri.

“Merk ini diatur UU nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan geografis. Itu hukumannya sampai 5 tahun dan denda Rp 2 Miliar,” katanya, seperti dikutip prfmnews.id (21/3/2020).

Menurutnya, terkait pembajakan jersey ini. PT PBB bisa saja melaporkan aparat berwenang jika dirugikan.

Pasalanya mereka (PT PBB) sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Aparat hukum bisa bergerak kalau Persib dirugikan. Dan baru sekarang Persib ‘agak’ keras di medsos soal ini,” jelasnya.

PT PBB, Kata Eko, toleransinya udah baik banget, masih baik aja sampai sekarang mereka yang ngebajak. Hukumannya selain penjara, denda aset mereka bisa disita.

Eko mengajak kepada seluruh suporter agar berpikir ulang bila ingin mencari untung dengan membajak jersey Persib. Sebab setiap klub memiliki hak eksklusivitas masing-masing.

“Klub ini kita tuntut untuk maju, modern dan profesional tapi hak ekslusif klub jangan digrogoti suporter sendiri dong,” pungkasnya.

Mengingat hal tersebut, masyarakat yang akan melakukan pembajakan desain Jersey Persib Bandung, nampaknya harus berpikir ulang.

Karena hal itu menyangkut Hak Kekayaan Intelektual. Ada ancaman pidana bagi mereka yang secara sengaja melakukan pembajakan jersey tersebut. (pfm)