Bisnis  

Cara Membuka Toko Online Di Blibli Beserta Persyaratan Dan Keuntungannya

Cara Membuka Toko Online Di Blibli
Cara Membuka Toko Online Di Blibli/ ilustrasi foto: pixabay

HALOBDG.com – Membuka toko di e-commerce seperti Blibli saat ini telah menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan para pelaku usaha. Sebab, dengan menggunakan salah satu layanan platform e-commerce bisa memudahkan konsumen dalam berbelanja.

Selain itu, membuka toko online di e-commerce juga tentu akan berpotensi dapat menggaet konsumen – konsumen baru sehingga mampu meningkatkan jumlah omzet penjualan. Jika kamu ingin buka toko online di Blibli, kamu harus mengetahui terlebih dahulu cara membuka toko online di platform e-Commerce tersebut.

Lantas, bagaimana cara membuka toko online di Blibli? Simak penjelasan berikut ini!

  1. Syarat Menjadi Seller Blibli Indonesia

Namun, sebelum membuka toko online di Blibli, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu persayaratannya. Adapun syarat – syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi seller Blibli adalah sebagai berikut :

  • Harus menjual produk asli
  • Menyediakan stok yang memadai
  • Punya latar usaha yang jelas
  • Sudah dikenal oleh pelanggan luas
  • Bisa memberikan informasi yang jelas
  • Mempunyai sumber daya untuk melakukan operasional

Adapun syarat – syarat dokumen untuk menjadi seller Blibli register perusahaan adalah sebagai berikut:

  • KTP
  • NPWP
  • Informasi terkait perusahaan
  • Nomor Rekening
  • Izin Usaha
  • Dokumen Pemerintah

Adapun syarat – syarat dokumen untuk menjadi seller Blibli UMKM adalah sebagai berikut :

  • KTP
  • NPWP
  • Informasi terkait perusahaan
  • Nomor Rekening
  • Sertifikat UMKM

Adapun syarat – syarat dokumen untuk seller Blibli pribadi adalah sebagai berikut :

  • KTP
  • NPWP (tidak wajib)
  • Informasi terkait perusahaan
  • Nomor Rekening
  1. Cara Membuka Toko Online Di Blibli

Jika kamu ingin menjadi Penjual Blibli atau Blibli Seller, kamu perlu membuka toko terlebih dahulu di platform e-Commerce tersebut. Terdapat tujuh langkah yang harus kamu lakukan untuk membuka toko online di Blibli, yaitu :

  • Mengunjungi laman resmi Blibli.
  • Kemudian, klik Jual di Blibli yang terletak dibagian atas.
  • Lalu, klik Daftar sebagai Seller.
  • Selanjutnya mengisi semua informasi terkait toko dan gudang.
  • Setelah itu, melengkapi informasi terkait pembayaran dan legal. Di tahap ini, kamu akan diminta untuk mengupload dokumen – dokumen yang dibutuhkan yaitu nomor rekening, KTP/NPWP (untuk seller perorangan) atau KTP Direksi, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian + SK Menkeh, Akta Perubahan, SIUP, TDP, dan Surat Domisili (Untuk seller perusahaan).
  • Jika semuanya sudah terisi, kamu bisa klik Daftar.
  • Dan terakhir, kamu bisa melakukan penayangan produk ke platform Blibli yang dapat dilakukan melalui Blibli Seller Center.
  1. Keuntungan Menjadi Seller Blibli

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika menjadi Seller Blibli atau Penjual Blibli, diantaranya yaitu :

  • Proses Upload Produk Instan

Saat sudah bergabung menjadi seller Blibli, kamu bisa melakukan upload produk di marketplace Blibli secara instan. Jangan lupa mencantumkan stok produk agar pembeli dapat mengetahui stok produk yang kamu jual.

  • Saldo Bliklan

Saat menjadi seller Blibli juga kamu bisa mendapatkan beragam bonus seperti saldo Bliklan yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan penjualan kamu di Blibli. Kamu bisa dapatkan total saldo Bliklan hingga senilai Rp. 5.400.000 untuk dapat mempercepat proses aktifasi toko dengan mengikuti beberapa langkah di seller.blibli.com.

Demikianlah cara membuka toko online di blibli.com. Semoga bermanfaat.