Bisnis  

Tingkatkan Transaksi Cashless, Bank bjb Gelar Program Promo Pasar NgaDIGI di Kota Sumedang

Bank bjb Gelar Program Promo Pasar NgaDIGI di Kota Sumedang
Bank bjb Gelar Program Promo Pasar NgaDIGI di Kota Sumedang

SUMEDANG – bank bjb terus menggalakan transaksi cashless atau non tunai di masyarakat dengan menggelar program promo Pasar NgaDIGI yang dilaksanakan di sejumlah daerah. Salah satunya adalah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tepatnya di Pasar Sumedang Kota.

Pasar NgaDIGI yaitu program digitalisasi pasar tradisional yang dilaksanakan bank bjb dengan menerapkan pembayaran menggunakan digital payment product (DIGI, DigiCash dan QRIS bank bjb) sehingga transaksi di pasar tradisional dapat dilakukan secara non tunai.

Program Pasar NgaDIGI menstimulus masyarakat sebagai konsumen untuk menggunakan alat transaksi non tunai dengan hadiah sembako. Bukan hanya kepada konsumen, stimulus juga dilakukan bank bjb dalam Pasar NgaDIGI ini kepada pedagang yakni berupa hadiah saldo tabungan bernilai jutaan.

Lebih detailnya dalam program promo Pasar NgaDIGI bank bjb di Pasar Sumedang Kota adalah sebagai berikut:

Program Promo Transaksi “Dapatkan Sembako”

  • Dapatkan sembako seharga maksimal Rp.15.000,- hanya dengan menunjukkan bukti transaksi menggunakan DIGI atau DigiCash by bank bjb
  • Periode program 24 Juni sampai 24 September 2023
  • Minimal transaksi Rp.50.000,-
  • Promo berlaku setiap hari
  • Promo berlaku bagi 2.000 transaksi pertama selama periode promo
  • Batas transaksi user yaitu 1 x transaksi / user / merchant / hari
  • Tidak berlaku kelipatan
  • Sembako dapat diambil di booth bank bjb yang berlokasi di Pasar Sumedang Kota selama periode berlangsung

Program Racing Merchant

  • Periode program di mulai pada tanggal 24 Juni s.d 24 September 2023
  • Racing Merchant merupakan program untuk merchant atau toko yang berupa reward saldo tabungan dengan rincian :
  • Pemenang Pertama : Rp.3.000.000
  • Pemenang Kedua : Rp.2.000.000
  • Pemenang Ketiga : Rp.1.000.000
  • Reward tersebut untuk 3 merchant atau toko yang memiliki volume transaksi tertinggi dengan minimal volume transaksi Rp.15.000.000 selama periode program berlangsung.(*)