Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bandung 16-21 Januari 2023 Lengkap dengan Alamatnya

Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bandung 15-20 Januari 2024
Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bandung 15-20 Januari 2024 lengkap dengan biaya dan persyaratannya.

HALOBDG.com – Jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandung pekan ini mulai dari hari Senin- Sabtu, 16-22 Januari 2022.

SIM Keliling merupakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dengan menggunakan mobil yang lokasinya berpindah-pindah.

Satlantas Polrestabes Bandung telah menyusun Jadwal SIM Keliling yang beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Sabtu mulai dari 08.00-11.00 WIB.

Berikut Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung Januari 2023

Senin, 16 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: BTC Fashin Mall, Jalan DR Djunjunan (Pasteur)

Lokasi SIM Keliling 2: The King Shoping Center, Jl Kepatihan

Selasa, 17 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur

Lokasi SIM Keliling 2: Ubertos, Jl. AH Nasution No 4.

Rabu, 18 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: BTC Fashin Mall, Jalan DR Djunjunan (Pasteur)

Lokasi SIM Keliling 2: Lucky Square,  Jl. Antapani

Kamis, 19 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: The King Shoping Center, Jl Kepatihan

Lokasi SIM Keliling 2: Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal Blok RG3

Jumat, 20 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur

Lokasi SIM Keliling 2: Lucky Square,  Jl. Antapani

Sabtu, 21 Januari 2023

Lokasi SIM Keliling 1: Radio Dahlia, Jalan Buranggrang No 28.

Lokasi SIM Keliling 2: Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal Blok RG3

Sementara itu, SIM Keliling di Kota Bandung tersedia juga layanan SIM Outlet yakni di Outlet Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF-A6 (Jl Soekarno Hatta No 590), pendaftaran pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Bandung :

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 11.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.