Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin-Sabtu, 15-21 Januari 2024

Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bandung 15-20 Januari 2024
Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bandung 15-20 Januari 2024 lengkap dengan biaya dan persyaratannya.

HALOBDG, BANDUNG -Satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung kembali merilis Jadwal SIM Keliling Kota Bandung periode 15-20 Januari 2024. Layanan SIM Keliling ini akan melayani kebutuhan perpanjangan SIM warga Kota Bandung.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor bersamaan atau antre lama hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Berikut halobdg.com sajikan informasi lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling Kota Bandung terbaru.  Terkait persyaratan, biaya, hingga prosedur perpanjangan SIM juga dibahas secara detail di artikel ini.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Januari 2024

Operasional Harian SIM Keliling Kota Bandung

Satpas Polrestabes Bandung telah menyiapkan 2 unit mobil khusus sebagai tempat pelayanan SIM Keliling. Dengan begitu, jangkauan lokasinya bisa lebih luas dan mengakomodir lebih banyak warga Kota Bandung.

SIM Keliling Bandung buka setiap hari mulai Senin hingga Sabtu. Waktu operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai melayani seluruh antrean warga. Sedangkan sesi pendaftaran dibuka pada rentang pukul 09.00-11.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kabupaten Bandung Januari 2024, Cek Lokasinya

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan C. Adapun rincian biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung tahun 2024 adalah:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Januari 2024

Dikutip dari akun Instagram Satpas Polrestabes Bandung @simrestabesbandung, Minggu (14/01/24) Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bandung pada Senin hingga Sabtu, 15 – 20 Januari 2024.

Senin, 15 Januari 2024

  • Dago Plaza di Jl. Ir. H. Djuanda
  • ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur

Selasa, 16 Januari 2024

  • Dago Plaza di Jl. Ir. H. Djuanda
  • Pasar Modern Batununggal di Jl. Batununggal Blok RG 3

Rabu, 17 Januari 2024

  • ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur
  • Ubertos di Jl. AH Nasution

Kamis, 18 Januari 2024

  • The Kings di Jl. Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal di Jl. Batununggal Blok RG 3

Jumat, 19 Januari 2024

  • Dago Plaza di Jl. Ir. H. Djuanda
  • ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur

Sabtu, 20 Januari 2024

  • ITC Kebon Kalapa di Jl. Pungkur
  • Dago Plaza di Jl. Ir. H. Djuanda

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda membawa seluruh berkas syarat berikut ini:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

Batas maksimal masa berlaku SIM yang diperbolehkan memperpanjang di SIM Keliling adalah 1 hari sebelum habis. Jadi jangan sampai terlambat ya.

Sementara itu, layanan ini tidak menerima pembuatan SIM baru. Hanya melayani perpanjangan SIM lama yang masih berlaku saja.

Itulah jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bandung pada 15-21 Januari 2024 beserta lokasinya. Persiapkan berkas syarat administrasi dan datanglah sesuai jadwal agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (*)