Ada Pungli Oleh Warga Di Lokasi Penyekatan Jalan di Bandung

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut memantau penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung dalam rangka membatasi aktivitas warga di masa pandemi Covid-19. (foto: humasbdg)

HALOBDG – Masyarakat Kota Bandung diresahkan dengan aksi pungutan liar di sejumlah titik penyekatan jalan yang dilakukan oleh oknum warga sekitar.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan melakukan penindakan.

Baca juga : Warga di Bandung Bisa Terobos Penyekatan Jalan, Ini Syaratnya

“Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya,” kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana.

Asep mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

Meski begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang “kucing-kucingan” mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas. Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

“Beberapa informasi sudah masuk ke Kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk mengutip,” lanjutnya.

Baca juga : Kapok Kasus Pungli Di TPU Cikadut, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Asep mengatakan bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.

“Kalau memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang menjadi masalah,” jelasnya.