BNN Kota Bandung Jamin Pecandu Narkoba Tak Akan Ditangkap, Simak Penjelasannya

HALOBDG.com -Tingkat penyalahgunaan narkoba pada remaja semakin mengkhawatirkan, demikian yang diungkapkan oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia.

Menurutnya, fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena 7 dari 100 remaja pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Susanna mengungkapkan alasan mengapa narkoba begitu menarik bagi remaja. “Kenapa narkoba menarik? Karena instan efeknya. Saya galau hari ini, pakai hari ini, senang hari ini,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Podcast Nguriling pada Rabu, 21 Juni 2023.

Untuk mengatasi masalah yang semakin meningkat, BNN Kota Bandung telah meluncurkan sejumlah program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, terutama generasi muda.

“Sebab anak-anak mulai menggunakan narkoba pada usia 14-15 tahun. Pada usia tersebut, perkembangan psikologis mereka belum matang.” ucapnya.

Oleh karena itu, BNN Kota Bandung telah melibatkan generasi muda dari berbagai sekolah sebagai Duta Anti Narkoba. Harapannya, para remaja ini dapat menjadi pengaruh positif dan tempat berbagi pengalaman kepada teman-teman sebaya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN Kota Bandung juga menyelenggarakan pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat anggota keluarga dalam menghadapi bahaya narkotika. Dukungan dari keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan narkoba.

“Para pecandu narkoba dapat datang langsung atau diantar oleh keluarga untuk menjalani rehabilitasi. Kami menjamin bahwa tidak akan ada penangkapan atau proses hukum yang dilakukan. Tidak perlu merasa cemas.” jelasnya.

Klinik rehabilitasi narkoba BNN Kota Bandung terletak di Jalan Cianjur nomor 4, buka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

“Silakan datang langsung dan meminta bantuan rehabilitasi. Jika merasa takut datang ke BNN, Anda juga bisa mendatangi puskesmas terdekat,” tambahnya.

Susanna berharap semakin banyak pecandu narkoba yang menyadari pentingnya pemulihan diri melalui rehabilitasi. Dengan kesadaran tersebut, proses penyembuhan dapat dipercepat dan dipastikan tidak ada proses hukum yang berjalan.

“Pulihkan dirimu, datanglah untuk pulihkan dirimu. Jangan malu untuk cari bantuan. Jika pecandu sukarela datang sendiri atau diantar keluarga, kami jamin tak ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan,” imbuhnya. (bandung.go.id)**