Jelang PPDB 2023, Jadwal Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung

Jelang PPDB 2023, Jadwal Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung
Jelang PPDB 2023, Jadwal Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung/bandung.go.id

HALOBDG.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyiapkan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling). Yuk simak jadwal mepeling kota Bandung Mei 2023.

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdukcapil Kota Bandung telah hadir di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jalan Ahmad Yani.

Hal ini agar warga lebih mudah menjangkaunya dalam pengurusan adminstrasi kependudukan menjelang PPDB 2023 di Kota Bandung.

Pelayananan mepeling mendapat apresiasi sejumlah warga, salah satunya Indrayani. Dia sengaja datang ke Mepeling di Disdik Kota Bandung untuk mencari informasi tentang PPDB.

“Tadi saya baru masuk langsung disambut dengan ramah. Lebih cepat tangap juga. Saya hanya ingin memastikan jika anak saya data kependudukannya telah sesuai,” ujar Indrayani seperti dikutip dari laman bandung.go.id, Selasa 23 Mei 2023.

Hal serupa juga diungkapkan Riska. “Dengan adanya Mepeling ini pelayanannya baik,” akunya.

Salah satu petugas Mepeling, Aziz menyebutkan, mayoritas warga yang datang di sini warga yang mengecek data kependudukannya. Tujuannya untuk kepentingan PPDB 2023.

“Ada juga yang ingin mengecek lamanya tinggal di alamat tersebut sesuai kartu keluaga, apakah sudah setahun atau lebih,” katanya.

Perlu diketahui, Mepeling merupakan salah satu program layanan Disdukcapil Kota Bandung. Mepeling di Kota Bandung kini mulai beroperasi kembali dengan berbagai pelayanan yang ditawarkan. Di antaranya yaitu layanan terpadu pendampingan PPDB 2023, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

Berikut jadwal Mepeling Kota Bandung Mei 2023 dan jenis pelayanannya

1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023

Mulai 22-26 Mei 2023 dengan jam operational pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasinya di Halaman depan Kantor Disdik Kota Bandung. (untuk orangtua siswa PPDB)

2. Akta Kelahiran
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan pada dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Coblong dan Kecamatan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).
Pendaftaran:  pukul 09.00-11.30 WIB.
Pelayanan: pukul 13.00-15.00 WIB.

3. Akta Kematian
Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan di Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibiru. (terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung).
Pendaftaran:  pukul 09.00-11.30 WIB.
Pengambilan: pukul 13.00-15.00 WIB.

Persyaratan pelayanan dapat di akses melalui laman instagram @humas_bandung dan @bdg.dukcapil.(bandung.go.id)**