Mulai Besok 13 Desa dari 7 Kecamatan di KBB Bakal Terapkan PSBB, Cek Daftarnya

PSBB Jabar

HALObdg – Pemkab Bandung Barat bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tujuh kecamatan Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 22 April. Tujuh kecamatan tersebut terdiri terdiri dari tiga belas desa.

“Kita fokus di persiapan PSBB yang 7 kecamatan itu ada 13 desa tentunya hari ini dan besok kita pemantauan di 17 cek poin,” kata Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna, Senin (20/4).

Umbara mengatakan tidak semua wilayah diberlakukan kebijakan tersebut. Oleh karenanya peran camat serta desa harus maksimal terkait pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bandung Barat.

Daftar 7 Kecamatan yang terapkan PSBB:

1. Kecamatan Lembang
2. Kecamatan Cipatat
3. Kecamatan Cisarua
4.Kecamatan Parongpong
5.Kecamatan Ngamprah
6.Kecamatan Padalarang
7.Kecamatan Batujajar

Daftar 13 Desa yang terapkan PSBB :

1. Desa Jayagiri
2. Desa Kayuambon
3. Desa Pagerwangi
4. Desa Ciptaharja
5.Desa Tugumukti
6. Desa Cihanjuang
7. Desa Sariwangi
8. Desa Cihideung
9. Desa Cilame
10.Desa Tanimulya
11.Desa Jayamekar
12.Desa Cipeundeuy
13.Desa Batujajar Barat

Umbara mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh Corona.

“Anggaran untuk PSBB sekitar Rp 51 miliar persiapannya, kata Umbara, Yang jelas seluruhnya ada Rp 133 miliar termasuk pengadaan sembako untuk 140 ribu KK non DTKS,” katanya.

Selain itu, pihaknya optimis PSBB di KBB akan berjalan sesuai rencana. “Mudah-mudahan selama 14 hari ini kita berhasil,” bebernya. (han/rb)