Siaga Satu Covid-19, Ini Aturan Ketat dan Pembatasan di Kota Bandung

HALOBDG, BANDUNG– Aturan pengetatan dan pembatasan sejumlah sektor kembali diberlakukan di Kota Bandung. Kebijakan ini diambil seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukan grafik peningkatan.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu 16 Juni 2021 menyatakan pengetatan dilakukan sebagai langkah penanganan Covid-19.

“Kebijakan yang pertama penutupan tempat hiburan dan wisata,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (16/06/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Semua Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Bandung Ditutup

Selain itu, pihaknya juga melarang restoran dan kafe untuk menggelar makan di tempat (dine in) namun harus dibawa pulang (take away) serta membatasi jam operasional restoran.

Berikut sejumlah sektor yang dilakukan pembatasan hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan, diantranya:

1. Penutupan tempat hiburan dan tempat wisata

2. Restoran dan rumah makan diberlakukan layanan ‘take away’, dengan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB

3. Memberlakukan pembatasan jam operasional bagi ritel, toko modern, pusat perbelanjaan dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB, sedangkan pasar tradisional beroperasi hanya sampai jam 10.00 pagi.

4. Kegiatan pertemuan di hotel tidak diperbolehkan

5. Pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan sementara tidak diizinkan, hanya untuk akad dihadiri maksimal 50 orang.

6. Posko PPKM wajib ada di setiap kewilayahan

7. Tidak akan menerima kunjungan kerja dari luar kota untuk sementara waktu.

8. Instansi/perusahaan yang berada di Kota Bandung diimbau untuk melakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.

9. Pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan, kembali dilakukan PJJ.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung Raya siaga satu. Sebab, dua daerah di Bandung Raya masuk zona merah.

“Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu Covid, sebab minggu ini ada dua wilayah besarnya zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat(KBB) dan Kabupaten Bandung,” ujar, Selasa (15/6/2021). (hn)