Bewara  

BPN Kota Bandung Luncurkan Layanan Online Sertifikat Terintegrasi (PASTI)

Halobdg.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung tidak berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang baru saja dilakukan yakni meluncurkan Pelayanan Online Sertifikat Terintegrasi (PASTI).

Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menjelaskan, situasi pandemi mengharuskan segala sektor melakukan berbagai inovasi. Terutama, seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin masif.

“Adanya peluncuran aplikasi PASTI diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada publik semakin berkualitas. Hal ini kami lakukan guna membatasi interaksi pengguna layanan selama pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Andi menambahkan, BPN Kota Bandung pun menjalin kerjasama dengan UMKM di Kota Bandung sebagai salah satu mengenalkan penggunaan Artificial Intelligence (AI), robot yang bisa membuat suatu produk dan inovasi dalam teknologi.

Melalui Aplikasi PASTI, kata Andi, dapat memperoleh tiga kepastian untuk konsumen yakni kepastian persyaratan, waktu penyelesaian dan biaya.

“Manfaat dari aplikasi ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pelayanan pertanahan dari mana saja dan kapan saja. Pemohon dapat memilih apakah berkas permohonan diantar oleh kurir dari PIX BOX atau pemohon dapat memilih, apakah produk layanan sertipikat diambil sendiri atau diantar oleh Expedisi,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, layanan analog atau konvensional tetap berlaku. Hal ini dikarenakan belum semua dokumen pertanahan terdigitalisasi.

“Semoga layanan elektronik ini bisa berlaku pada semua layanan pertanahan di BPN Kota Bandung,” tuturnya.

Dilokasi serupa, Wakil Walikota Bandung, Yana Mulana mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi Kantor BPN Kota Bandung dengan berbagai inovasi yang sudah dilakukan dalam memberikan pelayanan publik. Yakni pelayanan cepat dan tanpa hambatan sesuai yang diinginkan masyarakat.

“Dulu mengurus surat tanah cenderung lama, sekarang sudah bisa cepat pelayanannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Wilayah BPN Jabar, Drs. Dalu Agung Darmawan menjelaskan, pihaknya terus melakukan digitalisasi data-data pertanahan. Hal ini penting untuk mendukung layanan elektronik, karena di masa mendatang, suatu layanan pertanahan bisa dikatakan selesai apabila masyarakat memang mendapat dokumen yang mereka urus.

“Masyarakat di Kota Bandung saat ini sudah mulai sadar akan dokumen yang mereka urus, sehingga mulai menimbulkan ingin cepat selesai dan kepastian nilai pembayarannya. Bukan hanya selesai dalam sistem saja, tetapi bukti fisik dokumen sertifikat dan kalau bisa sekaligus dengan buku tanah bisa lebih mudah dgn berbasis IT juga,” tutupnya.(nda)