Bewara  

Jabar Siapkan Rencana Lockdown Wilayah Zona Merah, Ridwan Kamil: Masyarakat Jangan Kaget

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (foto Dok. humasjabar)

BANDUNG – Halobdg.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sedang menyiapkan opsi  lockdown atau karantina wilayah di zona merah penyebaran Covid-19. Namun, tetap menyerahkan keputusannya kepada pemerintah pusat.

“Pihaknya (Pemprov Jabar) sedang menyiapkan opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan,” kata Ridwan Kamil, Minggu (29/3).

Meski begitu, Ia tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jawa Barat kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini Gugus Tuga Penanganan Covid-19.

“Apapun itu saya selalu koordinasi dengan pemerintah pusat dalam yaitu pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Emil, Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima.

“Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, rencana lockdown atau karantina wilayah muncul lantaran ia menilai imbauan kerja di rumah ataupun social distancing belum dilakukan maksimal.

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan physical dan social distancing di Kota Bandung, Kang Emil melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kemarin, dalam video yang viral, memang saya sedang inspeksi dan melihat, memang respons terhadap bekerja di rumah dan social distancing belum dilakukan secara maksimal,” katanya.

Baca: VIDIO VIRAL: Bandung Siap-siap Lockdown, Ridwan Kamil: Lockdown teh ripuh

Dalam sidak tersebut, Kang Emil coba melihat respons masyarakat terkait rencana lockdown atau karantina wilayah.

“Jadi, waktu dites akan ada lockdown itu, untuk mengetes reaksi dari masyarakat dan ternyata biasa-biasa saja. Tapi, poinnya adalah persiapan ke arah sana sedang kita lakukan, namun keputusan tetap ada di pemerintah pusat,” ujarnya.

“Kalau nanti waktunya tiba (lockdown wilayah) masyarakat jangan kaget dan tentunya harus kita persiapkan dengan baik,” katanya.

Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar orang yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Ia juga mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu.

Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas.