Bewara  

Pemerintah Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Tidak Mudik dan Piknik, Warga yang Ngotot Mudik Ditetapkan ODP

Mudik
foto; pixabay

Kepala DPM-Desa Jabar Dedi Sopandi menyatakan, pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19 dapat mengakselerasi pencegahan penyebaran COVID-19 di desa.

Satgas Tanggap yang terdiri dari unsur kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Patriot Desa, ketua Rukun Warga (RW), dan ketua Rukun Tangga (RT), itu bertugas melaporkan kondisi terkini soal penanggulangan COVID-19 di wilayahnya kepada Satgas Tanggap COVID-19 tingkat kabupaten.

“Juga mendata pemudik yang berasal dari daerah terpapar COVID-19, dan Tenaga Kerja Indonesia yang baru pulang dari negara yang juga sudah terpapar COVID-19. Selain mendata, Satgas harus mengimbau kepada mereka untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” kata Dedi, Senin (30/3/20).

“Laporan dari Satgas Tanggap COVID-19 berjenjang. Dari desa, lalu ke dinas terkait tingkat kabupaten, dan laporan akan diterima Satgas tingkat provinsi,” imbuhnya.

Hal tersebut sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar soal larangan mudik dan piknik. Maklumat tersebut bertujuan supaya penyebaran COVID-19 di Jabar tidak meluas.