Bewara  

Pemerintah Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Tidak Mudik dan Piknik, Warga yang Ngotot Mudik Ditetapkan ODP

Mudik
foto; pixabay

Pemdaprov Jawa Barat juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota meniadakan kegiatan piknik yang umumnya berlangsung bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadan dan pada saat Idul Fitri.

“Para Bupati dan Wali Kota dapat menutup tempat wisata umum yang sering didatangi warga untuk sementara waktu, dan mengantisipasi kegiatan mudik menjelang bulan suci ramadan, seperti munggahan atau piknik keluarga saat ibul fitri karena berpotensi menghadirkan kerumunan, ini sebaiknya dicegah dan diberikan penjelasan kepada warga mengapa tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Ditambahkan Setiawan, koordinasi dan kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, ulama hingga RW/RT harus semakin ditingkatkan untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Baca:Gara-gara Corona Warga Dilarang Mudik, Ridwan Kamil: Kalau Sayang Keluarga Diam Dulu

Selain itu, perangkat daerah dan pelaksana urusan teknis bidang kebencanaan, kesehatan, dan perhubungan di kabupaten/kota secepatnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Badan Penanggulanan Bencana Nasional terkait penanganan penyebaran virus korona di wilayahnya masing-masing.

“Untuk yang terdekat ini, siapkan protokol pencegahan secara maksimal dis simpul-simpul transportasi dan jalur perjalanan antar kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan aparatur desa untuk melakukan upaya agar penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Mulai dari penerapan social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.

Baca: Pemkot Bandung Siap Bagikan 23.000 Paket Sembako Senilai Rp4,6 Miliar