Bewara  

Pendaftaran BLT UMKM Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021, Begini Cara Daftarnya

HALOBDG.com – Bandung, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) memperpanjang pendaftaran program bantuan bagi wirausaha terutama pelaku UMKM hingga 30 Juni 2021.

Kabar baik ini diumumkan melalui akun instagram resmi @kemenkopukm, Sabtu 19 Juni 2021.

Bantuan akan diberikan bagi para UMKM yang masuk dalam kelompok prioritas yang berada di daerah afirmatif seperti terdampak bencana, kelompok penyandang disabilitas tertinggal dan perbatasan.

“Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia,” tulis Kemenkopukm pernyataan resminya.

Kemenkopukm juga mengajak untuk memanfaatkannya dengan segera mendaftarkan diri.

“Yuk manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera mendaftarkan diri, terutama bagi para #SobatKUKM yang masuk dalam kelompok prioritas,” tulisnya.

Nah, bagi para pelaku UMKM yang akan melakukan pengajuan untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, berikut prosedur dan cara pendaftarannya:

Cara Daftar Bantuan Dana UMKM

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dari UKM Kabupaten/ Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi UKM Kabupaten/ Kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/ Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi / dukungan/ pengantar dari Dinas Provinsi.

Info lebih lanjut, silahkan hubungi Dinas terkait Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing atau akses di www.kemenkopukm.go.id. (hn)

Baca juga: Link Pendaftaran Online BLT UMKM di Kota Bandung, Cek Syarat dan Cara Daftarnya