Bewara  

Persib Didenda PSSI Rp30 Juta, Umuh Santai

Umuh Muchtar
Umuh Muchtar. (Foto: Persib.co.id)

HALObdg – Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter saat berlaga melawan Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat 1 Maret 2020 lalu.

Dalam laman resmi PSSI disebutkan, Persib diharuskan membayar denda sebesar Rp30 juta.

Hal itu sebagai teguran karena pada laga tersebut ada suporter yang masuk ke daerah pertandingan.

Saknsi ini harus diterima Persib, saat baru melakoni tiga pertandingan Liga 1 2020. Hukuman tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI pada Jumat 13 Maret 2020.

Ada tujuh poin lainnya dalam keputusan tersebut dari hasil sidang tersebut, salah satunya keterangan buat Persib

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi untuk Persib Bandung.

Hukuman itu diberikan karena dinilai terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter saat pertandingan menghadapi Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat, pada pekan pertama Liga 1 2020, 1 Maret lalu.

Dalam laman resmi PSSI disebutkan, Persib mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 30 juta.

Hal itu sebagai teguran karena pada laga tersebut ada suporter yang masuk ke daerah pertandingan.

Baca: Wabah Corona di Kota Bandung Meningkat, Berikut Penjelasannya.

Hukuman tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI, Jumat 13 Maret 2020. Berikut hasil sidang yang diputuskan Komdis PSSI.

Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
– Jenis pelanggaran: supporter Persib Bandung masuk ke area lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar mengatakan, belum mau bersikap atas sanksi itu karena saat ini Liga sedang terhenti.

“Semua kegiatan sepak bola berhenti. Upaya banding pun belum kepikiran. Lebih baik menunggu keadaan normal dulu,” kata Umuh.

Baca: Terkait Covid-19, Ridwan Kamil Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali Kota,