Bewara  

Warga Korea Dilaporkan Ke Polda Jabar

Halobdg, Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea, bernisial WJT atau Mr Track terjerat kasus dugaan pencabulan anal di bawah umur.

kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala menyebut, Mr Tack mengiming-imingi biaya kuliah dan memberikan perhiasan emas palsu kepada korbannya.

“Kita sedang melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polda Jawa Barat. Ini merupakan laporan yang kedua kalinya kepada pihak kepolisian, setelah sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan no LP :798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,” ucap Ijudin, Senin (9/3/2020).

Dikatakannya, hasil dari penelusuran korban pencabulan Mr. Tack bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA, namun juga anak dibawah umur lainnya.

“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku.

Ia yakin, bukan hanya dua orang korban pencabulan warga Negara Korea itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Pihaknya juga ungkap Ijudin, berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.

Menurut Idujin hal itu penting, karena menyangkut generasi penerus bangsa Indonesia.

“Ini penting, generasi muda penerus bangsa dilecehkan oleh orang asing,”ujarnya.

Sementara menurut Asep Maulana, ayah korban, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2tahun lalu, saat korban duduk di kelas 3 SMP.

Awalnya Asep tidak mengetahui, anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, di cabuli oleh Mr. Tack.

“Saya tidak tahu adanya perbuatan cabul oleh Mr. Tack pada anak saya. Saya ketahui setelah anak ditanya bahwa dia sempat di paksa melakukan tak senonoh di kantor pabrik Mr. Tack. Dan setelah saya baca chatting anak saya dengan pelaku, saya putuskan untuk melapor karena terus terang saya marah anak gadis saya di perlakukan seperti itu,” tegas Asep.

Sementara hingga berita ini disusun, pihak Polda Jawa Barat masih memintai keterangan korban di unit perlindungan anak ditreskrimum Polda Jawa Barat.(kha)