Halobdg.com – Polresta Bandung membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung periode April 2020. Selama pandemi Corona saat ini, masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM dihimbau untuk memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis per tanggal 23 Maret – 29 Mei akan diberikan dispensasi. Batas waktu dispensasi ini hingga 30 Juni 2020.
Di tengah adaptasi kebiasaan baru saat ini, pemohon SIM juga dibatasi dan pembuatannya dibagi di tiga tempat, yaitu SIM keliling di halaman parkir belakang, di Gedung Satpas dan di Kopo Square.
Baca: Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Terbaru Hari Ini
Pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, sementara pada Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 wib. Pemohon disarankan datang lebih awal dikarena formulir terbatas.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2020
Senin, 3 Agustus 2020
Lokasi: Jalan baru Majalaya
Selasa, 4 Agustus 2020
Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka
Rabu, 5 Agustus 2020
Lokasi: Griya Cinunuk
Kamis 6 Agustus 2020
Lokasi: Tugu Juang Baleendah
Jumat, 7 Agustus 2020
Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran
Sabtu, 8 Agustus 2020
Lokasi: Alun Alun Banjaran
Senin, 10 Agustus 2020
Lokasi: Jalan baru Majalaya
Selasa, 11 Agustus 2020
Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka
Rabu, 12 Agustus 2020
Lokasi: Auto 2000 Rancaekek
Kamis 13 Agustus 2020
Lokasi: Tugu Juang Baleendah
Jumat, 14 Agustus 2020
Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran
Sabtu, 15 Agustus 2020
Lokasi: Alun Alun Banjaran
Senin, 17 Agustus 2020
Libur HUT RI (Tidak beroperasi)
Selasa, 18 Agustus 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 19 Agustus 2020
Lokasi: Alun-alun Ciwidey
Kamis, 20 Agustus 2020
Tidak Beroperasi
Jumat, 21 Agustus 2020
Lokasi: Tugu Juang Baleendah
Sabtu, 22 Agustus 2020
Lokasi :Alun-alun Banjaran
Senin, 24 Agustus 2020
Lokasi : Jalan Baru Majalaya
Selasa, 25 Agustus 2020
Lokasi : Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 26 Agustus 2020
Lokasi: Griya Cinunuk
Kamis, 27 Agustus 2020
Tugu Juang Baleendah
Jumat, 28 Agustus 2020
Lokasi: Depan Kec. Cicalengka
Sabtu , 29 April 2020
Lokasi: Alun-alun Banjaran
Senin, 31 Agustus 2020
Lokasi : Jalan Baru Majalaya
Baca: Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung Raya
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter (ada di lokasi)
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000
NB: Lokasi dan jadwal Sim keliling Kabupaten Bandung bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Untuk mengetahi infoTerbaru Jadwal SIM Keliling Bandung Raya silahkan klik di sini