Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kabupaten Bandung 2020

Halobdg.comPolresta Bandung membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung periode April 2020. Selama pandemi Corona saat ini, masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM dihimbau untuk memakai masker dan membawa hand sanitizer.

Bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis per tanggal 23 Maret – 29 Mei akan diberikan dispensasi. Batas waktu dispensasi ini hingga 30 Juni 2020.

Di tengah adaptasi kebiasaan baru saat ini, pemohon SIM juga dibatasi dan pembuatannya dibagi di tiga tempat, yaitu SIM keliling di halaman parkir belakang, di Gedung Satpas dan di Kopo Square.

Baca: Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Terbaru Hari Ini

Pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, sementara pada Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 wib. Pemohon disarankan datang lebih awal dikarena formulir terbatas.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2020

Senin, 3 Agustus 2020

Lokasi: Jalan baru Majalaya

Selasa, 4 Agustus 2020         

Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka

Rabu, 5 Agustus 2020

Lokasi: Griya Cinunuk

Kamis 6 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Jumat, 7 Agustus 2020             

Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran

Sabtu, 8 Agustus 2020

Lokasi: Alun Alun Banjaran

 

Senin, 10 Agustus 2020

Lokasi: Jalan baru Majalaya

Selasa, 11 Agustus 2020         

Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka

Rabu, 12 Agustus 2020

Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

Kamis 13 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Jumat, 14 Agustus 2020             

Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran

Sabtu, 15 Agustus 2020

Lokasi: Alun Alun Banjaran

 

Senin, 17 Agustus 2020     

Libur HUT RI (Tidak beroperasi)

Selasa, 18 Agustus 2020

Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Rabu, 19 Agustus 2020         

Lokasi: Alun-alun Ciwidey

Kamis, 20 Agustus 2020

Tidak Beroperasi

Jumat, 21 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Sabtu, 22 Agustus 2020

Lokasi :Alun-alun Banjaran

 

Senin, 24 Agustus 2020

Lokasi : Jalan Baru Majalaya

Selasa, 25 Agustus 2020

Lokasi : Kantor Kecamatan Cicalengka

Rabu, 26 Agustus 2020    

Lokasi: Griya Cinunuk

Kamis,  27 Agustus 2020 

Tugu Juang Baleendah

Jumat, 28 Agustus 2020 

Lokasi: Depan Kec. Cicalengka

Sabtu , 29 April 2020 

Lokasi: Alun-alun Banjaran

 

Senin, 31 Agustus 2020          

Lokasi : Jalan Baru Majalaya

Baca: Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung Raya

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter  (ada di lokasi)

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000

NB:  Lokasi dan jadwal Sim keliling Kabupaten Bandung bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Untuk mengetahi infoTerbaru Jadwal SIM Keliling Bandung Raya silahkan klik di sini