Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Dijual di Daerah Majalaya dan Baleendah

foto: pixabay

HALObdg – Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging babi yang meyerupai daging sapi di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran pada Sabtu (9/52020). Pihaknya sudah mengamankan empat orang pelaku pengedar daging babi tersebut.

Kapolres Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya selama setahun, dan telah menjual sekitar 63 ton daging palsu tersebut.

Pelaku yang telah diamankan polisi itu adalah T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

“Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah,” kata dia di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (11/5) seperti dilansir CNN dari Antara.

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan adanya daging babi yang menyerupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

Baca juga: Selama Setahun, Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Dijual Bebas di Beberapa Pasar Kabupaten Bandung

“Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo kesini dengan menggunakan mobil pick-up,” kata Hendra.

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan adanya daging babi yang menyerupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

“Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo kesini dengan menggunakan mobil pick-up,” kata Hendra.

Baca juga: Polres Cimahi Selidiki Penyaluran Bantuan Sembako Berisi Ayam Busuk

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo, kemudian diolah dan dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar. Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Jabar Jamin Harga Sembako Stabil Hingga Lebaran, Berikut daftar Harganya

“Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi,” kata dia.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer. (hnd/cnn)