Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Terbaru 17-23 Oktober 2022

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal layanan perpanjangan Mobile SIM Keliling Kabupaten Bandung/polresta bandung

KOTA BANDUNG, HALOBDG.com –  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini akan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut lokasi SIM keliling di Kabupaten Bandung hari ini 17 – 22 Oktober 2022.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor ataupun mobil dengan masa berlaku sampai lima tahun.

Pemilik sim yang mau habis masa berlakunya jangan lupa melakukan registrasi perpanjangan sim. Apabila SIM masa berlakunya habis maka harus mengajukan permohonan membuat SIM baru di polres masing -masing domisili sesuai KTP.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Bandung 17-22 Oktober 2022

Saat ini, proses perpanjangan SIM jauh lebih mudah karena sistemnya sudah online. Jadi, masyarakat bisa memperpanjang SIM dimana saja selama memiliki E-KTP. 

Berikut ini adalah informasi Jadwal SIM keliling di Kota Bandung 2022 yang perlu diketahui agar memudahkan Anda yang ingin perpanjang SIM. 

SIM Keliling Bandung merupakan layanan khusus perpanjangan SIM A dan C yang digelar oleh Satlantas Polrestabes Bandung dengan menggunakan mobil khusus. Layanan SIM keliling ini tidak melayani pembuatan SIM baru. 

Layanan perpanjangan SIM keliling beroperasional  mulai dari hari senin hingga Sabtu dengan lokasi berpindah-pindah setiap harinya. Jam pelayanan pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Baca juga: Catat! Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Terbaru di Kota Bandung

Mulai hari ini pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin -Kamis mulai pukul 08.00- 11.00 WIB, hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – pukul 10.00 WIB.

Berikut Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini

Senin, 17 Oktober 2022

  • The Matic Majalaya
  • Griya Grand Cinunuk Cileunyi

Selasa, 18 Oktober 2022

  • Alun-alun Cicalengka
  • Dealer Honda Nambo Banjaran

Rabu, 19 Oktober 2022

  • Auto 2000 Rancaekek
  • Kantor Kecamatan Cileunyi

Kamis, 20 Oktober 2022 

  • Bank HIK Cileunyi
  • Taman Kota Baleendah

Jumat, 21 Okotber 2022

  • Taman Kota Baleendah
  • Mal Pelayanan Publik Soreang

Sabtu, 22 Oktober 2022

  • Dealer Honda Nambo Banjaran
  • Borma Katapang

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP yang masih berlaku berikut Fotocopynya

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (sudah disediakan di tempat mobile sim keliling)

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H  sebelum masa berlakunya habis.

5. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

6. SIM yang telah melebihi masa berlakunya bisa melalui SATPAS/POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

7. Pemohon Perpanjangan SIM mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling Bandung

Warga Bandung yang akan melakukan perpanjangan SIM akan dikenakan sejumlah biaya administrasi, berikut rincian biayanya:

SIM A: Rp 80.000,00 

SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00 

Biaya tersebut belum termasuk untuk biaya tes kesehatan.  

Besaran biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.