Ratusan Kendaraan Kena Razia Larangan Mudik di Bandung

HALOBDG – Sebanyak 320 kendaraan terjaring razia larangan mudik di Gerbang Tol (GT) Cileunyi oleh petugas Polres Bandung, Sabtu 24 April 2021.

Kendaraan yang terjaring razia berasal dari wilayah Jabodetabek dan terkena sanksi diputarbalikan.

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan langkah ini dilakukan dalam rangka penyekatan arus mudik lebaran 2021 sesuai dari anjuran pemerintah pusat.

Kiki menjelaskan para pengemudi dan penumpang yang terjaring razia tidak bisa menunjukan hasil negatif dari rapid test Covid-19.

“Mereka juga tidak mau mengikuti rapid test di lokasi (pos pemeriksaan) sehingga kami meminta mereka memutarbalikkan kendaraannya,” katanya.

Kiki mengatakan angka tersebut bisa terus meningkat seiring dengan waktu penyekatan yang dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan para pengemudi berencana untuk berkunjung kebeberapa daerah di wilayah timur Jabar seperti Garut dan Tasikmalaya.

Lebih lanjut para pengemudi dari luar daerah masih diperbolehkan melintas asalkan bisa menunjukan hasil tes Covid-19.

Namun, mulai 6 Mei 2021, penyekatan itu akan diperketat. Penjagaan pun akan dilakukan selama 24 jam penuh hingga 17 Mei 2021.