Bewara  

1,73 UMKM di Jabar Terima BPUM 2021, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

Uang Rupiah (pixabay)
Uang Rupiah (pixabay)

HALOBDG – Sebanyak 1,73 juta orang yang merupakan pelaku usaha mikro di Jawa Barat menjadi penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,4 juta pelaku usaha.

Menurutnya proses pemberian bantuan sendiri dilakukan dengan seleksi ketat lantaran terdapat total usulan calon penerima yang masuk dari 27 kabupaten/kota se-Jabar pada periode tersebut mencapai 4,13 juta pelaku usaha mikro.

Jumlah penerima terbanyak di Jabar tahun 2021 berasal dari Kota Bandung mencapai lebih dari 179 ribu pelaku usaha mikro sementara yang paling sedikit dari Kota Cimahi, yakni lebih dari 16 ribu pelaku usaha mikro.

“Kemudian untuk realisasi banyaknya pelaku usaha mikro yang dapat mencairkan sesuai kriteria masih dalam tahap perhitungan,” kata Kusmana.

Dia menuturkan Dinas KUK Jabar sudah menginventarisasi permasalahan di lapangan berdasarkan lapotan dari Dinas kabupaten/kota se-Jabar terkait BPUM melalui surat Nomor 896/KUKM.03.00.02/B tanggal 29 Maret 2021.

“Sejauh ini, setidaknya ada 23 permasalahan. Seiring dengan telah terbitnya Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, rekan kami di Kabupaten/Kota sudah melangkah,” kata dia.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 juta harus memiliki kriteria sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Link cek daftar penerima BPUM 2021 —-> https://eform.bri.co.id/bpum