Bewara  

343 Positif Covid-19, Warga Jabar Diwajibkan Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Virus Corona
Ilustrasi tes darah untuk mengetahui pasien terinfeksi virus corona atau tidak. (foto: Shutterstock)

Halobdg – Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (7/4/2020) sudah mencapai angka 343 kasus.

Dari angka 343 pasien positif Covid-19, sebanyak 29 pasien di antaranya meninggal dunia dan 17 orang berhasil sembuh.

Berdasarkan jumlah itu, Jawa Barat berada di urutan kedua terbanyak kasus Covid-19 di Indonesia, menurut data covid19.go.id.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik.

Tujuannya untuk menekan dan mengurangi risiko terpapar Virus Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menyatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan.

Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

“Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik.

Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan,” kata Berli, Selasa (7/4/20).

Masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup.

Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.

“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,” katanya.

Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen.

Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen.
Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan.

Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan sebelum maupun sesudahnya.

“Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik,” kata Berli.

Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan COVID-19 di zona merah.